Kamis, 24 Februari 2011

INTERNET: Jangan sampai anak kita jadi korban

INTERNET: Jangan sampai anak kita jadi korban

Dina Muthmainnah

Internet adalah jaringan besar yang saling berhubungan dari jaringan-jaringan komputer yang menghubungkan orang-orang dan komputer-komputer di seluruh dunia, melalui telepon, satelit dan sistem-sistem komunikasi yang lain. Internet dibentuk oleh jutaan komputer yang terhubung bersama dari seluruh dunia, memberi jalan bagi informasi (mulai dari teks, gambar, audio, video, dan lainnya ) untuk dapat dikirim dan dinikmati bersama.

Dengan menggunakan fasilitas browsing, seorang bisa menambah ilmu pengetahuan dengan membaca buku, apalagi harga buku saat ini sangatlah mahal. Dengan internet juga kita bisa membeli dan menjual suatu produk.

Saat ini penggunaan internet sudah sangat luas, oleh orang dewasa maupun anak-anak. Fasilitas untuk internet seperti, warnet ada dimana-mana, untuk kebutuhan di rumah juga begitu banyak pilihan, dan wireless di kafe-kafe. Apalagi didukung dengan semakin murahnya harga komputer, bahkan laptop, sehingga sudah menjadi gaya hidup si anak, yang tidak bisa dipisahkan dari laptop. Juga penggunaan telepon genggam yang semakin mempermudah mereka untuk mencari informasi melalui internet. Pengaksesan situs-situs yang tidak diharapkan sering kali muncul pada saat anak-anak membrowsing segala hal untuk anak-anak.

Memang sesuatu hal yang baik pasti akan ada dampak sampingan yang negative. Untuk itu sebagai orang tua kita harus berusaha memperkecil dampak negative tersebut. Untuk itu diperlukan kejelian orang tua untuk membimbing anak-anak dalam penggunaan internet. Bimbingan keagamaan bisa menjadi tameng bagi mereka. Penentuan waktu untuk penggunaan internet juga dibutuhkan, dengan demikian bisa diusahakan pada saat orang tuanya ada di rumah. Tentu saja orang tua tidak bisa menjadi polisi 24 jam bagi si anak.

Sebagai orang tua, kita pasti mempunyai kekhawatiran yang sama dalam penggunaan internet oleh anak kita. Untuk itu harapan kita pada peran pemerintah dalam mengeluarkan kriteria situs-situs yang dapat diakses di negeri ini. Dan hukuman yang keras harus diterapkan bagi pembuat situs-situs yang tidak kita harapkan tersebut.

Semoga.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar